Kamis, 02 Februari 2012

Sunnatullah Perbedaan adalah Ujian

Sunnatullah Perbedaan adalah Ujian

Ikhtilaafu ummatii rahmat, perbedaan di kalangan ummat adalah rahmat. Tapi Fanatisme kesetiaan (loyalitas) yang berlebihan sering menjadi pelopor perselisihan

Bukan kebetulan jika Allah Subhaanahu wa ta’ala menciptakan milyaran manusia. Dari Nabi Adam hingga sekarang, tak satupun di antara mereka yang menyerupai, apalagi sama. Dua saudara kembar, sekalipun tetap berbeda. Secara fisik mungkin tampak mirip, tapi keduanya memiliki ciri-ciri yang berbeda. Keduanya memiliki kecendrungan yang tidak sama. Keduanya tak ingin menjadi pribadi sendiri-sendiri, yang satu di antara yang lain tidak ingin disamakan.

Dalam ajaran Islam tidak dikenal istilah titisan, apalagi reinkarnasi. Orang yang sudah meninggal dunia tak akan pernah digantikan oleh siapapun juga, termasuk anak keturunannya. Oleh karenanya, tidak satupun orang terdahulu yang mirip dengan kita. Allah Maha Kreatif dalam penciptaan manusia.

Di balik semua perbedaan manusia sesungguhnya terletak taqdir Allah. Di balik taqdir tersebut tersimpan rahasia dan hikmah yang apabila direnungkan dengan sungguh-sungguh akan tampak kebesaran Allah, Besar dalam Sifat-Nya, Besar dalam Dzat-Nya, dan Besar dalam Penciptaaan-Nya. Warna-warni kehidupan adalah sunnatullah.

Dianjurkan bagi seorang yang lagi stres untuk melihat berlama-lama ikan hias yang bergerak lincah dalam aquarium. Lebih afdhal jika ikan hias itu berwarna warni. Kombinasi warna yang seringkali kontras dalam tubuh ikan itu justru dapat menyejukkan pandangan, menenangkan persaan, dan seterusnya mengurangi stres dan tekanan jiwa. Itulah sunnatullah yang terhampar luas di jagad raya itu.

Melalui gambaran di atas, masih adakah keinginan kita untuk menyeragamkan manusia, atau malah meleburnya menjadi satu ujud tanpa senyawa? Merupakan kebodohan jika masih ada di antara kita yang mimpi seperti itu. Ilusi seperti itu sangat bertentangan dengan sunnatullah yang terhampar luas di pemukaan bumi. Meniadakan perbedaan sama halnya dengan menentang sunnatullah, menentang fitrah kemanusaian, sekaligus menentang diri kita sendiri.

Bagi Allah tidaklah sulit untuk menyatukan manusia, tapi Allah secara sengaja membiarkan mereka berbeda. Sikap ini ditegaskan oleh-Nya dalam al-Qur’an:
ö
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka Senantiasa berselisih pendapat,
kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. dan untuk Itulah Allah menciptakan mereka. kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: Sesungguhnya aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.
(Huud: 118 – 119)

Dalam tafsirnya ar-Razi mengartikan “berselisih pendapat” dalam ayat di atas adalah perselisihan pendapat manusia tentang agama, akhlaq dan perbuatan-perbuatan yang lain. Lebih jauh perbedaan itu bisa jadi dalam masalah aqidah, syari’ah (fiqih), dan akhlaq, juga siyasah. Perbedaan dalam keempat hal tersebut di kalangan ummat Islam sudah ada sejak Rasulullah masih hidup. Beliau menyaksikan di antara sahabat-sahabatnya berselisih pendapat tentang banyak hal. Di antaranya ada yang diluruskan, ada yang dibenarkan salah satunya, ada yang dibenarkan dua-duanya, dan ada pula yang dibiarkan.

Sebagai pemimpin ummat, Rasulullah menyadari bahwa perbedaan dan silang pendapat adalah suatu yang niscaya. Justru dalam perbedaan itu terletak potensi yang sangat besar, yang jika dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, justru akan membuahkan kekuatan yang luar biasa. Sebaliknya, jika perbedaan itu disikapi secara salah dan dikelola semaunya, maka perbedaan itu akan berubah menjadi konflik yang pada ujungnya bakal mendatangkan bencana.

Di masa Rasulullah, betapapun besarnya perbedaan dan dalamnya perselisihan di antara para sahabat, semuanya dapat diselesaikan, bahkan perbedaan itu telah membawa rahmat dan berbagai kemajuan Islam. Dalam perbedaan itulah para sahabat bersaing dan berlomba untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas, dan mengembangkan segenap potensi. Perbedaan seperti itulah yang disebut-sebut dalam Islam sebagai rahmat.

Ikhtilaafu ummatii rahmat, perbedaan di kalangan ummatku adalah rahmat. Ada dua persyaratan minimal yang harus dimiliki untuk mengubah ikhtilaf menjadi rahmat. Pertama, adanya kepemimpinan ummat. Kedua, terciptanya tradisi ilmiah di kalangan ummat. Jika kedua syarat ini ada, insya-Allah sebesar apapun perbedaan yang ada pasti dapat diselesaikan, bahkan akhirnya justru mendatangkan rahmat.
Kepemimpinan ummat harus ada dan mewujud dalam kehidupan nyata. Al-Qur’an maupun hadits tidak menentukan bentuknya kepemimpinan tersebut, tapi esensinya bahwa kepemimpinan itu haruslah efektif menyatukan ummat dalam satu shaf yang rapi untuk menegakkan kalimatullah hiyal ‘ulya. Perbedaan yang ada justru ditata dan dikelola dalam konfigurasi warna yang mewah dan mempesona.

Ummat islam telah lama kehilangan kepemimpinan seperti itu. Mereka mencukupkan diri dalam kepemimpinan kelompok, golongan, atau organisasi. Di luar itu mereka tidak peduli. Akibatnya, masing-masing kelompok mengkalim kebenaran atas nama Allah. masing-masing bersikukuh dengan pendapatnya. Maka lahirlah dari sini sikap fanatisme buta.

Fanatisme buta dapat lahir dari tidak adanya kepemimpinan ummat, bisa juga karena tradisi ilmiah yang belum begitu melembaga. Pemimpin kelompok, baik yang disebut guru spritual maupun imam yang sifatnya lokal, seringkali menanamkan kesetiaan (loyalitas) berlebihan, yang menyebabkan pengikutnya taqlid secara buta kepada apa saja yang menjadi pendapat sang pemimpin. Bahkan tanpa dasar-dasar dalil aqli dan naqli, sekalipun. Lebih parah lagi, pengikut mereka cenderung menyalahkan pendapatnya semua orang yang berada di luar kelompoknya.

Pola kepemimpinan seperti ini cenderung mematikan tradisi ilmiah. Perbedaan pendapat di antara kelompok mereka cenderung diharamkan, tapi justru yang terjadi perbedaan dengan kelompok muslim yang lain menjadi hal yang lumrah. Dalam bentuk yang lebih ekstrim, ada kepuasan dari kelompok ini jika bisa “membantai” kelompok lain dengan argumentasi-argumentasi baru yang mematikan “pihak lawan”, yang tidak lain adalah saudara seimannya sendiri.

Fenomena seperti itu merebak di mana-mana, tidak hanya terjadi pada saat ini, tapi jauh sebelumnya, ketika terbentuk kelompok-kelompok Islam, baik yang didasarkan pada aspirasi politik, mazhab fiqih, aliran teologi, maupun kelompok-kelompok sufi (thariqat). Inilah realitas, bahkan untuk mengurainya saja sudah banyak mengalami kesulitan. Misalnya, mana terlebih dahulu terbentuknya kelompok berdasarkan asiprasi politik dengan mazhab fiqih atau teologi? Kaum Khawarij lahir mula-mula atas dasar aspirasi politik, tapi akhirnya berkembang menjadi aliran teologi dan mazhab fiqih tersendiri.

Khusus tentang kaum Khawarij ini menarik untuk dikemukakan sehubungan dengan doktrinnya yang sangat kuat, bahwa orang yang di luar kelompoknya dianggap telah halal darahnya. Terhadap kelompok ini , Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu berkomentar: “Ijtihad mereka itu tidak lebih hebat daripada orang Yahudi dan orang-orang Nasrani. Mereka berada dalam kesesatan.”

Dalam sebuah masyarakat yang tradisi ilmiahnya berkembang, perbedaan pendapat merupakan suatu hal yang biasa. Mereka mengembangkan sikap menghormati terhadap orang lain yang berbeda pandangan dengannya. Persaudaraan tidak terganggu hanya karena perbedaan pendapat, apalagi perbedaan itu hanya mengenai furuiyah, yang menjadi lahan ijtihad bagi siapapun yang mempunyai kapasitas di dalamnya.

Ali Radhiallaahu ‘anhu adalah rival politiknya Mu’awiyah. Di antara keduanya bahkan terjadi bentrok fisik hingga jatuhnya banyak korban di antara kedua pasukannya. Akan tetapi karena tradisi ilmiahnya yang telah terbangun sebelumnya, Mu’awiyah dalam banyak kasus masih harus meminta pendapat Ali ketika hendak memutuskan suatu perkara.

Dalam sebuah riwayat Imam Malik dan Al-Baihaqi dari Yahya bin Sa’id dari Al-Musayyab, diceritakan bahwa suatu hari seorang laki-laki penduduk Syam (Syiria) bernama Ibnu Khaibari mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain. Karena emosi, Ibnu Khaibari lalu membunuh istrinya sekaligus lelaki tersebut. Terhadap kasus ini Mu’awiyah merasa kesulitan untuk menghukuminya. Untuk itu, ia berkirim surat kepada Ali Ra untuk menanyakan hal tersebut.

Melalui kurirnya, Ali memberikan jawaban: “menurutku, apabila orang yang bernama Khaibari tersebut tidak sanggup mendatangkan empat orang saksi, maka dia harus memberikan nyawanya. Sesungguhnya Allah secara pasti telah mengharamkan darah kaum Muslimin. Barangsiapa yang terbukti membunuh seorang Muslim dan dia mengaku bahwa dirinya terpaksa harus membunuhnya, maka hal itu tidak bisa diterima begitu saja sebelum dia bisa membuktikan pengakuannya tersebut. Soalnya sangat boleh jadi pengakuannya adalah dimaksudkan agar terbebas dari hukuman.”

Tradisi ilmiah seperti itu tampaknya telah hilang di antara kita. Dialog antar kelompok seringkali dilakukan secara formal dengan jargon-jargon ukhuwwah Islamiyah, sementara di luar forum itu, mereka tetap mengembangkan sikap-sikap perbedaannya. Padahal masing-masing kelompok biasanya menerbitkan majalah, buku, maupun jurnal ilmiah. Mestinya melalui bacaan itu kita berdioalog dan berkomunikasi secara intensif dengan kelompok-kelompok lainnya. Melalui membaca jurnal atau tulisan kelompok lain,
sesungguhnya kita secara tidak langsung telah melalukan diskusi dan tukar pendapat. Dalam banyak pendapatnya bisa kita terima, sedangkan sisanya masih bisa dipertimbangkan, ada sebagian diterima dan sebagian lagi tidak.

Fanatisme buta yang tidak lain merupakan manifestasi dari sikap sombong telah membelenggu sebagian dari kita sehingga ada kecendrungan untuk menolak apa saja, termasuk kebenaran dari kelompok lain. Inilah penyakit yang mestinya harus diperangi oleh generasi Muslim saat ini.

Tradisi ilmiah mengharuskan kita untuk berfikir logis, obyektif, dan rasional dalam batas-batas yang telah ditetapkan. Dengan cara berfikir seperti ini, segala batas, sekat kelompok, dan perbedaan mazhab dapat ditembus. Fanatisme buta yang menghasilkan taqlid dengan sendirinya dapat dikurangi, bahkan dihilangkan sama sekali.

Seorang Muslim dengan tradisi ilmiahnya dengan sendirinya dapat terbebas dari penjara kelompok, mazhab, aliran teologi dan tasawwuf. Ia hanya berpegang pada ajaran al-Qur’an yang di dalanya Allah Swt telah meletakkan jalan yang benar sebagai kiblat yang harus dipedomani. Allah berfirman:

 “Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman pada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya.” (al-Baqarah: 213)

Semoga kita termasuk golongan yang disebut dalam ayat ini.




0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by MasOki.Com | Bloggerized by Newsautomag.com